Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

POLSEK PUTUSSIBAU UTARA EVAKUASI ANAK BERUANG MADU

 



Tribratanews.polri.go.id, Polres Kapuas Hulu-Polsek Putussibau Utara. Polsek Putussibau utara Menerima Penyerahan/Evakuasi Satwa Liar yang dilindungi Pemerintah berupa 1 (satu) Ekor anak Beruang dari salah satu warga masyarakat yang ada di Desa Datah Dian Kec. Putussibau Utara, Jum'at tanggal 23 Oktober 2020.


bertempat di Rumah Kediaman sdr. YOSEP JARAN Desa Datah Dian Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu Polsek Putussibau  Utara Yang di Pimpin Langsung Oleh Kapolsek Iptu M.  Sutikno telah Mengevakuasi Satwa Liar yang dilindungi Pemerintah berupa 1 (satu) Ekor Anak Beruang Madu.


Kapolsek Iptu M. Sutikno mengatakan  bahwa Bhabinkamtibmas Desa Datah Dian Brigpol suprayogo mendapatkan informasi Via Telp dari salah satu warga masyarakat an. YOSEP JARAN yang menyatakan telah mendapatkan 1 (satu) ekor anak beruang yang didapat pada saat berburu Babi Hutan di Hutan Aliran Sungai DAS Mendalam Dusun Nanga Hovad Desa Datah Dian Kec. Putussibau Utara.


Anak Beruang yang diserahkan/dievakuasi merupakan jenis beruang Madu dan merupakan salah satu Satwa Liar yang dilindungi oleh Pemerintah karena keberadaannya di Indonesia nyaris punah sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya’ Tutup Kapolsek Iptu M. Sutikno.


Tindakan Evakuasi Satwa Liar berupa 1 (satu) ekor anak beruang merupakan salah satu upaya penyelamatan yang harus dilakukan supaya anak beruang tersebut tidak mati guna perawatan dan selanjutnya mengembangbiakkan kembali di alam liar agar tidak punah” Imbuh Kapolsek Iptu M. Sutikno. 


Penulis: Sonhadi

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget