Kapuas Hulu - Bripka Wahyu.P Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan Memberikan himbauan karhutla diDesa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan,Minggu(25/10/2020).
Selain menjalankan tugas sehari hari, Bripka Wahyu.P juga memberikan himbauan karhutla kepada masyarakat desa Hulu Pengkadan di Kecamatan Pengkadan.
Himbauan KARHUTLA tersebut bertujuan agar masyarakat lebih paham, dan mengerti tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan, karena bisa menyebabkan ekosistem yang berada di hutan terganggu,dan jangan sampai kebakaran hutan lebih meluas serta pencemaran udara akibat asap yang di timbulkan.
“tidak menutup kemungkinan hewan hewan yang berada di hutan lama kelamaan akan punah, dan juga asap yang di sebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut bisa menyebabkan penyakit, terutama pernafasan terganggu dan hutan pun lama kelamaan menjadi gundul, maka dari itu jangan pernah mencoba membakar hutan dan lahan sembarangan, karena apabila sampai ketahuan maka akan di tindak tegas oleh pihak yang berwajib" ujar Bripka Wahyu.P singkat.
Penulis : HB
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak