Polres Kapuas Hulu - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Bripka Hengky Amnesi gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa tani makmur Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (25/10/2020)
Bripka Hengky Amnesi selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan, karena dengan melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja yang dapat merugikan orang banyak akibat dari pembakaran menimbulkan asap menggangu Kesehatan dan Ekosistem.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi.,S.I.K.,M.AP. melalui Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto menjelaskan "memerintahkan kepada seluruh bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung untuk menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya masing- masing agar tidak membakar hutan dan lahan".
"Kami mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya, hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.
Penulis : Edy Supriyanto
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak