Polres kapuas hulu - Untuk mencegah pungutan liar (Pungli) Personil Bhabinkamtibmas polsek empanang gencar kampanye dan sosialisasi saber pungli yang menyasar kepada masyarakat di kecamatan empanang.minggu (11/10/2020)
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas desa laja sandang brigadir darma menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pungli merupakan suatu tindak pidana yang tentunya melanggar hukum,pungutan liar bisa terjadi bila ada yang memberi dan menerima untuk urusan tertentu.
Mari bersama kita cegah dan brantas segala bentuk praktek pungli dan jangan segan untuk melapor apabila mengetahui atau menjadi korban praktek pungli. "Ungkap brigadir darma
Sementara itu kapolsek empanang iptu suhana membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh personil bhabinkamtibmas yang mengkampanyekan saber pungli.
Kegiatan tersebut merupakan upaya polsek empanang memberantas pungli dengan harapan masyarakat di kecamatan empanang tidak menjadi korban praktek pungli."Tutupnya
Penulis : jenedi
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak