
Polres Kapuas Hulu-Polsek Hulu Gurung, Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat tentang kebijakan tatanan baru yang akan di terapkan oleh pemerintah Indonesia, Personil Polsek Hulu Gurung memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat desa Tunas Muda kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat ( 19/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Hulu Gurung Brigadir Parjono menegaskan bahwa New normal adalah tatanan baru yang akan di terapkan oleh pemerintah Indonesia setelah penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) di beberapa daerah yang di anggap zona merah.
Adapun maksud dari New Normal itu sendiri agar kelangsungan berbangsa dan bernegara terus berjalan dengan baik di bidang perekonomian, bidang sosial, bidang keamanan serta bidang - bidang lainnya, karena selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar banyak aktifitas masyarakat yang terganggu tutur Brigadir Parjono.
Brigadir Parjono menyampaikan bahwa selama penerapan New normal seluruh warga harus mematuhi protokol kesehatan yaitu berupa : menjaga jarak satu sampai dua meter, selalu menggunakan masker selama kegiatan di luar rumah, pengecekan suhu badan, melakukan cuci tangan sesering mungkin setelah menyentuh atau memegang barang, dan membatasi jumlah pengunjung di sarana publik.
Kegiatan ini di laksanakan oleh Anggota Bhabin Kamtibmas polsek Hulu Gurung Brigadir Parjono secara continyu sepanjang masa pandemi berlangsung untuk mengedukasi warga masyarakat untuk memahami dan membiasakan diri selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dalam kegiatan sehari - harinya.
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto saat di konfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan telah memerintahkan anggotanya untuk selalu mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang tatanan baru atau new normal kepada seluruh lapisan masyarakat secara masif, kontinyu sepanjang masa pandemi berlangsung sampai di nyatakan wabah covid 19 betul - betul hilang dari Indonesia khusus nya dan dunia pada umumnya.
Penulis : Edy Supriyanto
Publihs : Humas polres KH
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak