Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Polsek Suhaid Berikan Himbauan Kepada warga Tentang Virus Corona dan Tempel Maklumat Kapolri



Menindaklanjuti Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmad Polsek Suhaid Brigpol Deky Pardianto melaksanakan kegiatan sambang di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus memasang Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga, Rabu (27/5/2020).

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Dalam Maklumat tersebut terdapat beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat,”kata Brigpol Deky Pardianto

Sementara Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Suhaid Iptu Dayan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Personilnya yang turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Tegas Iptu Dayan

Penulis : Irwan
Label:

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget