
Kapuas Hulu - Polsek Pengkadan melalui Kanit Sabhara Bripka Peri Yusriansyah dan Bripda Teguh Subagiyo anggota Polsek Pengkadan menghimbau masyarakat untuk tunda mudik pada saat pandemi corona, Sabtu (23/05/2020).
Himbauan larangan mudik ini bertujuan agar masayarakat patuh terhadap kebijakan pemerinta supaya tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini diharapkan kepada masyarakat untuk tunda mudik dulu karena virus covid ini sudah di tularkan melalui transmisi lokal.
"Larangan mudik ini bertujuan agar memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dan juga supaya kita warga kalimantan barat terhindar dari virus Covid-19 dan warga di kampung halaman kita juga tidak tertular virus ini" ungkap Bripka Peri Yusriansyah Singkat.
Penulis : RP
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak