
Kapuas Hulu - Bripda Teguh Subagiyo Anggota Polsek Pengkadan Memberikan himbauan karhutla di Kecamatan Pengkadan, Selasa (26/05/2020).
Selain menjalankan tugas sehari hari, Bripda Teguh Subagiyo juga memberikan himbauan karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Pengkadan.
Himbauan KARHUTLA tersebut bertujuan agar masyarakat lebih paham, dan mengerti tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan, karena bisa menyebabkan ekosistem yang berada di hutan terganggu, serta pencemaran udara akibat asap yang di timbulkan.
“Tidak menutup kemungkinan hewan hewan yang berada di hutan lama kelamaan akan punah, dan juga asap asap yang di sebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut bisa menyebabkan penyakit, terutama pernafasan terganggu dan hutan pun lama kelamaan menjadi gundul, maka dari itu jangan pernah mencoba membakar hutan dan lahan sembarangan, karena apabila sampai ketahuan maka akan di tindak tegas oleh pihak yang berwajib" ujar Bripda Teguh Subagiyo singkat.
Penulis : RP
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak