
Kapuas Hulu-Bripka Peri Yusriansyah menempel Maklumat Kapolri di setiap tempat yang menjadi obyek keramaian masyarakat Kec.Pengkadan. Selasa (26/05/2020).
Maklumat kapolri tersebut pada intinya berisika tentang himbauan kepada masyarakat yang sampai saat ini masih suka berkumpul di keramian atau yang masih membuat acara yang bisa menyebabkan berkumpulnya orang banyak, agar tidak melaksanakan hal tersebut supaya kita bisa mencegah dan menghentikan penyebaran virus Covid-19 di indonesia ini.
"Penempelan maklumat Kapolri ini bukan semata mata untuk kepentingan pribadi atau semena mena, tapi himbauan ini betujuan agar warga di Kec.Pengkadan ini terbebas dari virus covid-19 atau Corona, karena kita lebih baik mencegah daripada mengobati, dan masyarakat harus sadar bahwa sudah banyak yang terkena virus Covid-19 ini dan sudah tau resikonya seperti apa, maka dari itu, pihak kepolisian mengambil langkah pencegahan dan lockdown untuk masyarakat Kec.Pengkadan. Ujar Bripka Peri Yusriansyah Singkat
Penulis : RP
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak