
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu-Kepolisian resor Kapuas Hulu Polsek Embaloh Hulu lakukan penempelan maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (27/05/2020)
Melihat penyebaran virus corona alias Covid-19, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis M.Si., mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COVID-19). Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Penempelan brosur maklumat oleh anggota Polsek Embaloh Hulu di tempat-tempat strategis diwilayah hukum Polsek Embaloh Hulu, Selain pemasangan maklumat Kapolri, penempelan pamplet tentang Covid-19 juga di lakukan di setiap Wilayah binaan oleh Bhabinkamtibmas. Ujar Bripka Eko Susanto
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Hulu Akp Salmansyah menjelaskan pemasangan Maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Lanjut Kapolsek Embaloh Hulu mengatakan bahwa Dengan adanya Maklumat Kapolri, maka kami memasang Maklumat Kapolri ditempat strategis yang mudah dibaca oleh Masyarakat serta kepada seluruh Anggota agar mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada warga Masyarakat di wilayah hukum Polsek Embaloh Hulu.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Embaloh Hulu agar tetap tenang dan jangan panik tetapi diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Imbuh Akp Salmansyah
Penulis : Ade Haryono
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak