Penjagaan mako dan Pelayanan yang dilakukan Polsek Silat Hilir oleh Anggota Piket AIPDA D.SIPAYUNG melaksanakan Pelayananan pembuatan STLK / SKCK kepada masyarakat Kec. Silat Hilir
Kapuas Hulu - Penjagaan mako dan Pelayananan yang dilakukan Polsek Silat Hilir guna terlayaninya masyarakat Kec. Silat Hilir berupa STLK (Surat Tanda Lapor Kehilangan) dan pembuatan SKCK dan Laporan Pengaduan, Selasa (7/4/2020).
Aggota Polsek Silat Hilir melaksanakan giat Penjagaan mako Polsek Silat Hilir hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga selalu siap sedia jika sewaktu waktu ada masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri.
"Kapolsek Silat Hilir IPDA DIDIK RIANTO mengatakan bahwa Penjagaan Polsek kami harus aktif karena kami tidak ingin kecolongan dan siap jika ada masyarakat yang akan membutuhkan kami. kami juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami selalu mengutamakan 3S(Senyum,Sapadan Salam) kami juga dalam memberikan pelayanan selalu memberikan yang terbaik agar masyarakat mudah dalam mengurus sesuatu di kantor kami."
Penulis : Wayan P
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak