
Tribrata news,polri.go.id. Kapuas Hulu- Kapolsek Mentebah IPDA Eko Susilo, SE melalui Kanit Sabhara Aiptu Teguh telah menyampaikan giat patroli dialogis ke masyarakat Kecamatan Mentebah, Sabtu (29/2/2020).
"Giat tersebut untuk memberikan himbauan dan pemahaman, agar masyarakat yang ada di Kecamatan Mentebah, tidak ikut-ikutan berangkat menghadiri sidang putusan kasus pembakaran lahan, di Pengadilan Negeri Sintang. Sidang itu akan berlangsung pada tanggal 9 Maret 2020," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi,SIK,MAp, melalui Kapolsek Mentebah Ipda Eko Susilo SE, menyatakan bahwa saat ini dirinya bersama Bhabinkamtibmas mengajak para tokoh adat agar tidak ikut demo ke PN Sintang. "Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku, ungkapnya.
Penulis C. Asong
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak