
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu Brigpol M Derry Wardi S memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Entebi Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (08/02/2020).
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hulu Brigpol Derry mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Silat Hulu baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Bhabinkamtibmas juga membentangkan Spanduk Stop Pungutan Liar. Ujar Brigpol M Derry Wardi s
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek Silat Hulu Akp Rahmat Iswanto mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Silat Hulu dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Silat Hulu dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Silat Hulu,” pungkas Akp Rahmat Iswanto
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak