
Selasa tanggal 21 Januari 2020 pukul 09.00 Wib, bertempat di Kantor desa Belimbing Kec Silat Hulu, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Adat Penentuan Nilai Patah Rial Suku Dayak Seberuang Ensilat Tahun 2020.
Susunan Acara Rapat Adat Penentuan Patah Rial Suku Dayak Seberuang Ensilat :
1.Kata Pengantar Dari Pembawa Acara
2.Menyayikan Lagu Indonesia Raya
3.Doa pembuka
4.Kata Sambutan Temenggung sdr Misi
5.Sambutan Camat Silat Hulu
6.Kata Sambutan Dewan Adat Dayak Silat Hulu sdr.Anyi
7.Diskusi Tentang Kenaikan Patah Rial
8.Kesepakatan Akhir Musyawarah
9.Doa Penutup
10.Penutup
turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1.Temenggung Dayak Seberuang Ensilat Sdr Misi
2.Ketua DAD silat Hulu Sdr Anyi
3.Camat Silat Hulu diwakili kasi pem kec.Sdr F.Tambun
4.Bhabinkamtibmas Desa Beimbing Brig.M Derry Wardi S
5.Babinsa Desa Belimbing Serka A Dias
6.Kades Belimbing,kades nanga Dangkan,Kades Lebak Najah,kades Dangkan Kota
7.ketua Adat desa Suku Sbruang Ensilay
6.Masyarakat Adat Suku Seberuang Ensilat
Adapun Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mendiskusikan bersama desa desa yang termasuk kedalam suku Dayak seberuang ensilat mengenai kenaikan Nilai Patah Rial yang semula 1(Satu) Rial sbsar Rp 5.000 menjadi Rp.10.000.
Jumlah Tamu Yang Hadir +-30 orang
Demikian Laporan Hasil Kegiatan Rapat Adat penentuan Nilai Patah Rial Suku Dayak Seberuang Ensilat selama giat Situasi Aman Terkendali
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak