
Kalis,Tribratanewskh.com Anggota Polsek Kalis amankan penyaluran BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) dan Pencairan Dana Kartu KKS ( Kartu Keluarga Sejahtera ) Di 2 ( dua ) E - Warung Kecamatan Kalis., Sabtu 30/11/2019.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama oleh Dinas Sosial Kab.KH, Petugas BRI Unit Merdeka Putussibau dan TKSK ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamataan ) Tahun 2019, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalis
Penerima Bantuan BPNT dan PKH berasal dari 17 ( Tujuh belas ) Desa Sekecamatan Kalis dimana dana telah disalurkan di ATM masing kartu KKS selama 4 bulan yaitu Bulan September, Oktober, Nopember dan Desember 2019.
Jumlah masyarakat Penerima dana kartu BPNT dan PKH sebanyak 1010 ( Seribu Sepulu ) Orang dengan rincian Kartu Non PKH Penerima dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Jumlah masyarakat Penerima dana kartu Non PKH berupa BPNT sebanyak 17 ( Tujuh belas ) Dibagi di 2 (dua) E - WARUNG / TOKO MAJU JAYA milik Sdr. Hendri alias Apiau Desa Kalis Raya dan E - WARUNG / TOKO FAJAR UTAMA milik Sdr. Samsiono alis Sion di Desa Nanga Kalis Kec. Kalis Kab. Kapuas Hulu
Dana yang disalurkan selama 4 bulan dengan Indek perbulan sebesar Rp. 110.000,- dengan total sebesar Rp. 440.000'-.Pencairan dana ini tidak Berupa Uang akan tetapi diambil dengan barang yang di perbolehkan hanya Beras dan Telur.
Sedangkan Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) Penerima dana BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) dan Dana PKH sebanyak 700 orang dimana dana PKH tersebut dapat berupa uang dan dapat ditarik melalui ATM BRI
Khusus untuk dana BPNT bulan Sep, Okt dan Nop tahun 2019 harus di ambil dengan batas waktu paling lambat tanggal 30 Nopember 2019 ini. Apabila sampai batas tanggal tersebut belum di ambil akan di ambil kembali Oleh Negara.
Penulis:AA.Harahap.SH
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak