
Kapuas Hulu - Kepolisian Sektor Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu, melaksanakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) ini dilakukan secara rutin dan continyu sepanjang tahun diwilayah Kecamatan Hulu Gurung seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Hulu Gurung Bripka M. Latudebarta di Desa Na Tepuai , Minggu (1/12/2019).
Dikatakan oleh Kapolsek Hulu Gurung melalui Bripka M. Latudebarta bahwa sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) dilaksanakan bersama perangkat desa diwilayah desa Na Tepuai Kecamatan Hulu Gurung.
"Sasaran sosialisasi pencegahan pungutan liar ini adalah kantor instansi pemerintah, kantor desa dan warga masyarakat diwilayah Kecamatan Hulu Gurung khususnya desa Na Tepuai", tutur Bripka M. Latudebarta
Ditambahkan Bripka M. Latudebarta bahwa pungutan liar (Pungli) merupakan musuh kita bersama untuk itu marilah kita bersama-sama untuk mensosialisakan dan mencegahnya.
"Dengan sosialisasi ini agar seluruh pihak terkait dan warga masyarakat dapat memahami dan membedakan yang mana perbuatan pungli dan apa sanksinya agar tidak menjadi korban dan pelaku pungli,” jelas Bripka M. Latudebarta.
Penulis : Edy Supriyanto
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak