
Polres Kapuas Hulu-Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Brigadir Indra Sapirun melaksanakan pengawasan secara langsung pembangunan fisik dari Dana Desa untuk pembangunan Peningkatan kapasitas Jembatan Komposit di Desa Jongkong Kiri Hulu, Kecamatan Jongkong, Kamis (27/6/2019).
Pengerjaan pembangunan Jembatan Komposit ini dilaksanakan oleh masyarakat yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa dan dikerjakan secara swakelola dengan volume 2 m x 280 m dan menggunakan Dana Desa tahap II dengan total Sebesar Rp 204.370.000.
Sementara itu, Kapolsek Jongkong Iptu Josni Barus mengatakan, sesuai dengan MOU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Polri dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang ada di Desa binaannya wajib melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi Penyalahgunaan dan Korupsi Dana Desa, ujarnya.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak