
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Tim Bidang Hukum Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kasubbid AKP Eko, Kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Mentebah, Kapolsek Bunut Hulu dan ara kanit serta anggota Polsek Mentebah dan Polsek Bunut Hulu.
Diungkapkan oleh AKP Eko, menjelang Pilpres tahun 2019 ini diharapkan kepada seluruh anggota untuk netral dan bijak dalam menggunakan Media Sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, ungkap AKP Eko.
Selanjutnya, AKP Eko, menyampaikan “Semoga peserta dapat memahami dan mengerti Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016, Undang-undang Pemilukada dan Implementasi HAM dilingkungan Polri dan agar Anggota Polri yang telah menerima sosialisasi untuk menyampaikan kepada rekan - rekan sehingga semua anggota mengetahuinya” ujar AKP Eko.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah ilmu dan juga pengetahuan anggota Polri khususnya bagi anggota Polsek dan seluruh peserta sosialisasi mengikuti dan menyimak dgn seksama dan acara Sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar.
Penulis : Ricky
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak