
Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu – Kanit Binmas Polsek Embaloh Hilir Bripka Ade Gunawan menghimbau warga di Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir , Kamis (29/11/2018)
Diungkapkan oleh Kapolsek Embaloh Hilir Ipda Abdul Daeng Usman melalui Kanit Binmas Polsek Embaloh Hilir Bripka Ade Gunawan agar memberikan himbauan kepada warga di Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir mengenai bermedia sosial yang baik dan benar,ucap Daeng Usman...
Selain itu, Kanit Binmas Polsek Embaloh Hilir mengatakan himbauan ini merupakan untuk kebaikan warga didesa nanga Embaloh agar tidak menyimpang dan melanggar aturan yang mana sudah banyak penggunaan media sosial yang sudah sangat memprihatinkan seperti mengeluarkan kata-kata yang tidak bijak yang akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian dan bahkan karena ucapanya dapat di penjarakan ucap Ade Gunawan...
Ditambahkan Kanit Binmas Polsek Embaloh Hilir Bripka Ade Gunawan juga menyampaikan memang untuk sementara di wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hilir dikategorikan cukup aman dalam penggunaan media sosial tapi kita tidak tahu di kemudian hari nanti, jadi harapan kami pihak Kepolisian mudah-mudahan warga Desa Nanga Embaloh mengerti terhadap aturan yang berlaku dan dapat menggunakan media sosial yang baik serta bijak ucap ade...
Selain itu, ditambahkan oleh Kapolsek melalui seluler dan disampaikan Bripka Ade Gunawan selaku Kanit Binmas Polsek Embaloh Hilir diharapkan peran orang tua terhadap anak-anaknya untuk selalu memberikan nasehat kepada anak2 nya agar bisa bermedia sosial dengan baik dan benar, kami pihak Kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika ditemukan adanya berita Hoax dan hate speech yang dilakukan oleh warga tersebut ucap Ipda Abdul Daeng Usman.
Penulis : Ade Gunawan
Editor : Alfian N/Nanang Purnomo
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak