
Kapuas Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Brigpol Bambang Ismanto memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada Perangkat Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Rabu (10/10/2018).
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada Perangkat Desa bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Brigpol Bambang Ismanto mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu baik yang dilakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat, selain memberikan sosialisasi Bhabinkamtibmas juga membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.
“Diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Embaloh Hulu dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Embaloh Hulu,” imbau Brigpol Bambang Ismanto.
Penulis : Ade Haryono
Publish Humas Polres KH
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak