Polres Kapuas Hulu - Untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak di konsumsi, Tim Gabungan dari TNI-Polri serta tim Kesehatan Kecamatan Semitau, turun melakukan razia di sejumlah Toko dan Supermarket.minggu (01/04/2018)
Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih tetap diperjual belikan, seperti makanan ringan, kopi sachet, bumbu rayco dan sarden merk Dihna.
Selain bahan pangan yang sudah melewati batas (Kadaluarsa). Tim Gabungan juga melakukan pengecekan produk yang tidak memiliki ijin edar. Seluruh barang bukti disita untuk pemeriksaan lebih lanjut, terang Dayan.
Menyikapi maraknya penjualan produk makanan kadaluarsa, Kapolsek Semitau mengingatkan masyarakat selaku konsumen, "lebih telitilah saat akan membeli barang dengan memastikan produk yang dibeli telah terdaftar, belum melewati batas kadaluarsa dan aman di konsumsi, ujarnya lagi.
“Ada beberapa barang yang kami temui masih banyak beredar yang kadarluarsa. Kadarluarsa ini ada beberapa, ada berbagai item di setiap toko dan kegiatan razia ini dilaksanakan menanggapi isu yang beredar bahwa adanya makan kaleng yang terkontaminasi cacing,ujar Kapolsek Semitau
Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam membeli produk. Jadi harus menjadi konsumen yang cerdas. Harus mengecek, cek-klik; cek kemasannya, cek labelnya, dan cek kadarluarsanya,” jelas Dayan.
Penulis : Mahadi Edma
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak