Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Cegah Karhutla, Siswa Setukpa Polri Edukasi Masyarakat Kecamatan Badau




KAPUAS HULU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Siswa Setukpa Polri yang tergabung dalam Satgas Edukasi Karhutla Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi pencegahan dan dampak Karhutla di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (31/8/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Badau dan diikuti sekitar 30 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam Badau, perwakilan Polsek Badau, Koramil 1206-04/Badau, pemerintah desa, pihak perusahaan perkebunan, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.


Tim Satgas Edukasi Karhutla Polda Kalimantan Barat yang hadir terdiri dari Agus Setiawan, Beni, Andi Marsani dan Oktalufiandi, yang seluruhnya merupakan Siswa Setukpa Polri. Kegiatan tersebut juga didampingi personel Polres Kapuas Hulu serta personel Polsek Badau.


Dalam sambutannya, Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Badau, Ipda Amin Suryadinata, S.H., menyampaikan bahwa Karhutla merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan, keselamatan masyarakat dan aktivitas perekonomian.


“Langkah terbaik dan paling efektif adalah melakukan pencegahan sejak awal sebelum api menyala dan meluas. Karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama terhadap bahaya Karhutla,” ujarnya.


Sementara itu, Sekcam Badau Ir. Husnul Sabri, M.Sc., yang mewakili Camat Badau, menyambut baik kehadiran Tim Satgas Edukasi Karhutla Polda Kalimantan Barat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meninggalkan kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya selama kondisi kemarau dan risiko Karhutla masih tinggi.


“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh aparat sendirian. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila melihat adanya kepulan asap atau potensi titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa maupun pihak terkait agar dapat ditangani sebelum meluas,” ungkapnya.


Dukungan terhadap upaya pencegahan Karhutla juga disampaikan oleh RC Region Badau PT. BTS Srie Estate, Tumbur Pardede. Pihak perusahaan menyatakan siap memperkuat kolaborasi bersama Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kecamatan Badau dan sekitarnya.


“Kami siap membantu dalam bentuk sarana pemadam kebakaran yang ada di perusahaan untuk penanganan Karhutla di wilayah kita,” katanya.


Dalam sesi utama, Tim Satgas Edukasi Karhutla Polda Kalimantan Barat memberikan pemahaman mengenai kondisi musim kemarau, potensi meluasnya kebakaran, dampak kabut asap terhadap kesehatan serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.


Siswa Setukpa Polri Oktalufiandi menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bukan semata-mata untuk melarang masyarakat dalam melakukan aktivitas berladang, melainkan memberikan pemahaman agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pembukaan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan meningkatnya risiko kebakaran.


Tim juga menyampaikan bahwa ketentuan mengenai kearifan lokal masyarakat dalam membuka lahan tetap memiliki dasar hukum. Namun, dalam situasi darurat Karhutla dan kondisi kemarau panjang, masyarakat diimbau untuk menghentikan sementara aktivitas pembakaran lahan, guna mencegah munculnya kebakaran yang tidak terkendali dan meluas.


Masyarakat kemudian diberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan selama kondisi rawan Karhutla, di antaranya menyiapkan lahan dengan cara ditebas atau dicangkul tanpa dibakar, melaporkan rencana berladang kepada kepala desa atau perangkat adat, mengikuti kegiatan ronda atau piket pencegahan Karhutla, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap mencurigakan.


Sebaliknya, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan untuk alasan apa pun selama kondisi rawan Karhutla, tidak meninggalkan api unggun atau bekas pembakaran tanpa pengawasan, tidak membakar sampah atau ranting kering sembarangan, serta tidak menutupi maupun mengabaikan kejadian kebakaran.


Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dengan Tim Satgas Edukasi Karhutla Polda Kalimantan Barat. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait pembukaan lahan, kearifan lokal, dampak Karhutla dan langkah yang harus dilakukan apabila menemukan titik api.


Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Melalui kegiatan tersebut, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, pihak perusahaan dan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam mencegah Karhutla. Edukasi dan pencegahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

 Cegah Karhutla, Siswa Setukpa Polri Edukasi Masyarakat Kecamatan Badau
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.