Polsek Putussibau Utara melaksanakan peneguran dan penindakan knalpot brong
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, personil Polsek Putussibau utara melaksanakan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan agar memberi efek jera bagi pengendara pengguna kenalpot brong (6/6/2026).
Dalam pelaksanaannya personil Polsek Putussibau Utara memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan tindakan sesuai ketentuan.
Kapolsek Putussibau Utara AKP Jauhari menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Kapolsek Putussibau Utara juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan knalpot standar pabrikan dan mematuhi peraturan lalu lintas dan diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Penulis : Humas Polsek Putussibau Utara
0Comments
Komentarlah dengan bijak