Quick respon Polsek Putussibau Selatan,datangi TKP dan evakuasi Barang Bukti ke Mako Polres Kapuas Hulu
Dalam rangka memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat Polsek Putussibau Selatan melaksanakan Pertolongan pertama,Pengamanan,mengatur arus lalu lintas, cek korban ke RSUD Diponegoro Putussibau dan Evakuasi Mobil Toyota Double Cabin dengan Nomor Polisi KH 8711 AB,Senin 11 Mei 2026
Adapun Mobil Toyota Double Cabin dengan Nomor Polisi KH 8711 AB yang dikendarai berinisial B,pada Sabtu malam,9 Mei 2026 mengalami Laka tunggal di depan rumah Kepala Desa Melapi Betang V, Jalan Lintas Timur, Desa Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu
Adapun peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil Toyota Hilux double cabin bernomor polisi KH 8711 AB dari rumah keluarganya di Desa Ingkotambe menuju Desa Ujung Pinang, Kecamatan Bika.
Setibanya di wilayah melapi Betang V, korban menerima panggilan telepon dari rekannya sehingga konsentrasi berkendara terganggu. saat memasuki tikungan, kendaraan tiba-tiba bergerak ke sisi kanan jalan, menabrak pembatas jalan, lalu keluar dari badan jalan dengan kedalaman sekitar 1,5 meter dari permukaan jalan.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami patah kaki kiri serta benturan pada bagian dada akibat menghantam dashboard kendaraan,korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis
Tampak Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya bersama Kanit Propos Aiptu Belmi Siallagan,S.A P, Kanit Intelkam Aiptu Wanhidayat,K.SPK Aiptu Bagus Yosef,Aipda Timbul Kiswoyo,Kanit Samapta Aipda Slamet Hariyadi,Bripka Yulius Ringkai beserta warga setempat berjibaku,bahu membahu menarik Mobil Toyota Double Cabin dengan nopol KH 8711 sampai ke atas jalan raya
Adapun alat bantu yang digunakan menggunakan mobil Dum Truck menarik sampai kejalan raya kemudian bagian depannya diangkat sehingga menggantung yang selanjutnya dibawa mengikuti jalan utama lintas timur dan jalan lintas selatan sampai ke Mapolres Kapuas Hulu,setelah sampai di Mapolres Kapuas Hulu langsung diserahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Kapuas Hulu
Kami menghimbau kepada masyarakat ketika berkendaraan di jalan raya agar mengutamakan keselamatan, Patuhi aturan Lalu Lintas, berkendaraan dalam keadaan sehat, memperhatikan batas kecepatan, dan perhatikan marka jalan.
Ketika mengendarai Kendaraan roda dua gunakan alat keselamatan wajib menggunakan helm standar (SNI),untuk kasus laka tunggal ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Kapuas Hulu,tegas IPTU Ismail Sinuraya selaku anggota Kapolsek Putussibau Selatan (red)
Penulis Humas Polsek Putussibau Selatan
0Comments
Komentarlah dengan bijak