Personil Polsek Embaloh Hulu Gencar Sosialisasikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat
Embaloh Hulu, Jumat (15/5/2026) Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil Polsek Embaloh Hulu secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran warga akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Embaloh Hulu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat cuaca panas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.
Petugas turut mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Embaloh Hulu AKP RAJIMAN mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Embaloh Hulu tetap aman, nyaman, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
0Comments
Komentarlah dengan bijak