PELAYANAN SPKT POLSEK SILAT HULU SIAP MELAYANI MASYARAKAT DENGAN PRIMA
POLSEK SILAT HULU – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Silat Hulu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel di wilayah hukumnya. Kegiatan pemantauan kesiapan personel di ruang SPKT ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Minggu, 12 April 2026.
Petugas piket yang berjaga di ruang SPKT selalu siaga menerima setiap laporan maupun pengaduan dari warga, mulai dari surat kehilangan hingga laporan tindak pidana lainnya. Kehadiran petugas di garda terdepan pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.
Fasilitas di ruang SPKT juga terus diperhatikan agar masyarakat merasa nyaman saat berurusan dengan pihak Kepolisian. Kebersihan ruang dan keramahan petugas menjadi poin penting dalam menciptakan suasana pelayanan yang humanis namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan pimpinan Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi. Kecepatan merespons setiap aduan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di tingkat Polsek.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menyampaikan bahwa pelayanan di SPKT harus mengedepankan integritas dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli). Komitmen ini ditegaskan demi menjaga marwah Kepolisian di mata masyarakat.
AKP Jaspian menekankan bahwa masyarakat jangan ragu untuk datang ke Polsek jika memerlukan bantuan hukum atau administrasi kepolisian. Segala bentuk pelayanan yang diberikan didasari oleh semangat pengabdian tanpa pamrih bagi warga Silat Hulu.
Selain pelayanan administratif, petugas SPKT juga berperan aktif dalam memantau situasi keamanan wilayah melalui koordinasi dengan unit patroli. Hal ini dilakukan agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini.
Penegasan oleh Kapolsek AKP Jaspian, beliau menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas pelayanan. Disiplin dan etos kerja yang tinggi adalah kunci utama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
0Comments
Komentarlah dengan bijak