Kapolsek Silat Hulu Sosialisasikan Larangan PETI
Kapuas Hulu – Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan
sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan sosialisasi larangan peti tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Silat Hulu dengan cara membentangkan spanduk larangan peti bersama warga.
Dan petugas menyampaikan bahwa kegiatan PETI yang merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.
Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap dampak negatif dari peti, baik terhadap lingkungan maupun
terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Silat Hulu.
AKP Jaspian menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah
tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
dan kesadaran warga,” ujar AKP Jaspian.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas peti yang diketahui kepada pihak kepolisian setempat.
"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses
penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran," ujar AKP Jaspian.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan
lingkungan hidup.
Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga.
"Polsek Silat Hulu berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif
terhadap masyarakat dan lingkungan," tutup AKP Jaspian.
0Comments
Komentarlah dengan bijak