Polsek Bika Laksanakan Pengamanan SPBU untuk Antisipasi Penyalahgunaan BBM
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Kapuas Hulu
Polsek Bika, Polres Kapuas Hulu, melalui arahan Kapolsek Bika IPTU F. Catur W., melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) di SPBU/SPBB Desa Jaras, PT. Tya Pratama No. 66.787.006, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan pengamanan SPBU tersebut merupakan bagian dari rutinitas kepolisian dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bika juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan, termasuk praktik penimbunan BBM oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan membeli BBM menggunakan jeriken atau drum dalam jumlah besar.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, khususnya bagi pengguna transportasi air seperti speedboat maupun mesin ces (robin).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bika IPTU F. Catur W., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Pengamanan ini merupakan kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna BBM serta meminimalisir adanya oknum yang mencoba melakukan penimbunan dengan menggunakan drum maupun jeriken,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kecamatan Bika dapat berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Penulis : R.A. Tambunan
0Comments
Komentarlah dengan bijak