Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Mentebah Sosialisasi Larangan PETI

 




Kapuas Hulu – Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan

sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas

Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).


Kegiatan sosialisasi larangan peti tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ibrahim selaku Kanit Binmas Polsek Mentebah dengan cara membentangkan spanduk larangan peti bersama warga.


Dan Kanit Binmas Polsek Mentebah menyampaikan bahwa kegiatan PETI yang merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.


Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.


“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran

masyarakat terhadap dampak negatif dari peti, baik terhadap lingkungan maupun

terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO ditempat terpisah.


Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Mentebah.


Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.


“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah

tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan

dan kesadaran warga,” ujarnya.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas peti yang diketahui kepada pihak kepolisian setempat. 

"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses

penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran.


Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.


Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga.


"Polsek Mentebah berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif

terhadap masyarakat dan lingkungan," tutup IPTU DIDIK RIANTO.

Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Mentebah Sosialisasi Larangan PETI
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.