Jaga Kelestarian Lingkungan, Polsek Mentebah Sosialisasi Larangan PETI
Kapuas Hulu – Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Mentebah Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan
sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas
Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan sosialisasi larangan peti tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ibrahim selaku Kanit Binmas Polsek Mentebah dengan cara membentangkan spanduk larangan peti bersama warga.
Dan Kanit Binmas Polsek Mentebah menyampaikan bahwa kegiatan PETI yang merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.
Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap dampak negatif dari peti, baik terhadap lingkungan maupun
terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO ditempat terpisah.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Mentebah.
Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah
tanggung jawab bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan
dan kesadaran warga,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas peti yang diketahui kepada pihak kepolisian setempat.
"Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses
penegakan hukum secara efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.
Dengan keterlibatan langsung aparat keamanan, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran yang lebih mendalam kepada warga.
"Polsek Mentebah berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif
terhadap masyarakat dan lingkungan," tutup IPTU DIDIK RIANTO.
0Comments
Komentarlah dengan bijak