Polsek Mentebah Rutin Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla
Kapuas Hulu - Guna pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, yang dilaksanakan dengan cara membentangkan Spanduk larangan serta dampak bahaya Karhutla, Selasa (7/4/2026)
.
Kegiatan rutin membentangkan spanduk Karhutla yang dilakukan oleh Kanit Binmas Beserta Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah saat melaksanakan patroli rutin, dengan menyambangi masyarakat dan mensosialisasikan tentang larangan serta proses hukum yang akan dijalani jika ditemukan adanya masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan ataupun hutan dengan cara membakar.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO menyampaikan bahwa hal tersebut memang menjadi salah satu program Polres Kapuas Hulu Polsek Silat Hulu dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Dalam setiap sosialisasi yang dilakukan, anggota Polsek Mentebah selalu berpesan dan mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla," ujar IPTU DIDIK RIANTO
0Comments
Komentarlah dengan bijak