Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

SATLANTAS POLRES KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN KNALPOT BRONG DI PUTUSSIBAU



Putussibau – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Kamsel Satlantas Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada pemilik dan mekanik bengkel motor di Kota Putussibau, Rabu (4/3/2026).


Kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di wilayah Putussibau.


Sosialisasi menyasar sejumlah bengkel motor di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, di antaranya Deny Motor, Wilson Jaya Motor, Abadi Jaya Motor, Cahaya Motor, dan Wiwin Motor. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan edukasi langsung kepada pemilik dan mekanik bengkel mengenai aturan hukum yang mengatur standar teknis kendaraan bermotor, khususnya terkait penggunaan knalpot.


Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar ketentuan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan atau denda.


Dari hasil dialog yang dilakukan, para pemilik bengkel secara umum bersikap kooperatif dan memahami bahwa knalpot brong tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya. Mereka juga berkomitmen untuk tidak menjual maupun melayani pemasangan knalpot brong, serta hanya menyediakan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.


Namun demikian, diakui bahwa masih tingginya permintaan dari konsumen, khususnya kalangan remaja, menjadi salah satu tantangan dalam upaya penertiban.


Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan peran serta pemilik bengkel sebagai mitra kepolisian dapat terus terjalin dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

 SATLANTAS POLRES KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN KNALPOT BRONG DI PUTUSSIBAU
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.