Polsek Kalis Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan
Polres Kapuas Hulu _ Polsek Kalis Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kalis Briptu Franciskus Adang, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalis, Senin (09/02/2026).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya membuka lahan dengan cara dibakar.
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga agar selalu berhati-hati dalam mengelola lahan dan tidak melakukan pembakaran, baik di lahan pertanian maupun perkebunan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
Kapolsek Kalis Akp Abdul Daeng Usman, mengatakan bahwa sosialisasi cegah Karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus digencarkan, terutama untuk menekan potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Kalis.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Kalis berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dampak dan sanksi hukum dari pembakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama menjaga wilayah hukum Kecamatan Kalis tetap aman, sehat, dan terbebas dari Karhutla.
0Comments
Komentarlah dengan bijak