JAGA EKOSISTEM DANAU SENTARUM, TIM GABUNGAN PASANG PAPAN LARANGAN TAMBANG ILEGAL
KAPUAS HULU – Upaya penyelamatan lingkungan di kawasan konservasi terus diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, petugas Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta masyarakat setempat menggelar aksi pemasangan papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Pengail, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (11/02/2026).
Langkah preventif ini diambil sebagai respons tegas untuk melindungi ekosistem Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang kian terancam oleh aktivitas ilegal. Selain melarang penambangan emas, papan peringatan tersebut juga memuat seruan pelarangan penebangan liar, pembakaran hutan, serta perburuan satwa dilindungi.
Pratu Rahul, Babinsa Koramil 1206-15/Suhaid yang turun langsung dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pemasangan papan dilakukan di sejumlah titik strategis yang sering menjadi jalur masuk aktivitas ilegal.
"Kami bersama aparat desa dan instansi terkait ingin memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kawasan ini adalah aset berharga yang harus kita jaga demi kelangsungan habitat flora, fauna, dan generasi mendatang," ujar Pratu Rahul.
Kawasan Danau Sentarum merupakan zona lahan basah yang sangat vital bagi keseimbangan ekologi di Kalimantan Barat. Kehadiran tambang ilegal tidak hanya merusak struktur tanah, tetapi juga berisiko mencemari sumber air dengan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Melalui tindakan ini, tim gabungan berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika masih ditemukan aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan taman nasional tersebut.
0Comments
Komentarlah dengan bijak