POLSEK BUNUT HILIR HIMBAU PEMILIK BENGKEL TIDAK PASANG KNALPOT BRONG
Kapuas Hulu – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bunut Hilir melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak memasang knalpot racing/brong pada kendaraan roda dua, Rabu (11/02/2026) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu. Himbauan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bunut Hilir bersama anggota, Babinsa Kecamatan Bunut Hilir, personel Satpol PP Kecamatan Bunut Hilir, Kanit Samapta Polsek Bunut Hilir, Kanit Reskrim Polsek Bunut Hilir, serta personel Polsek Bunut Hilir lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik bengkel, yakni Sdr. Koko dan Sdr. Sadau, agar tidak melayani pemasangan knalpot racing/brong pada sepeda motor. Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak standar melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Bunut Hilir menyampaikan bahwa peran pemilik bengkel sangat penting dalam mendukung terciptanya ketertiban berlalu lintas. Dengan tidak melayani pemasangan knalpot brong, diharapkan dapat meminimalisir gangguan ketertiban dan menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kegiatan himbauan berakhir pada pukul 10.15 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bunut Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.
0Comments
Komentarlah dengan bijak