Polsek Silat Hulu Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada Warga
Personel Polsek Silat Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hulu. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla akibat cuaca panas dan aktivitas pembukaan lahan secara tidak bertanggung jawab. (Silat Hulu, 12 Januari 2026)
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga dan pelaku usaha kecil di sekitar pemukiman. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Silat Hulu menyampaikan imbauan serta edukasi hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” sebagai media visual agar pesan pencegahan lebih mudah dipahami dan diingat oleh masyarakat. Spanduk tersebut menjelaskan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Kapolsek Silat Hulu melalui personelnya menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat luas. Asap karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari dan transportasi.
Warga yang ditemui menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Silat Hulu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat s
0Comments
Komentarlah dengan bijak