Polsek Bunut Hulu Laksanakan Himbauan dan Penertiban Knalpot Racing di SMA Negeri 1 Bunut Hulu
Bunut Hulu – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menjaga kenyamanan lingkungan masyarakat, Polsek Bunut Hulu melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban penggunaan knalpot racing/brong di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Bunut Hulu, Desa Nanga Semangut, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu IPTU Hermansyah, serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bunut Hulu Bapak Abduri, S.Pd, Guru Seksi Kesiswaan Bapak Ardiyanto, S.Pd, serta personel Polsek Bunut Hulu yang terlibat, di antaranya Kanit Lantas AIPDA Agus Kusnaini, Kanit Samapta BRIPKA Heri Saputra, Kanit Reskrim BRIPKA Liska Setiawan, serta dua Bhabinkamtibmas yaitu Brigadir Damianus Nurdin dan Brigadir Ivan Kurnia Sandy.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para pelajar terkait larangan penggunaan knalpot racing/brong karena dapat mengganggu ketertiban umum serta melanggar aturan lalu lintas. Selain himbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua milik pelajar.
Hasil dari kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 6 (enam) buah knalpot racing/brong dari kendaraan roda dua. Seluruh kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.15 WIB.
Kapolsek Bunut Hulu IPTU Hermansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah. Diharapkan para pelajar dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Bunut Hulu berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak