"Polsek Boyan Tanjung Gencar Cegah Karhutla dengan Sosialisasi dan Spanduk"
Polsek Boyan Tanjung terus berupaya mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Pada Minggu (26/10/2024), Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan Karhutla. Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung bersama Bripda Abang Azril Asrori menyambangi masyarakat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung untuk mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan larangan membuka lahan atau hutan dengan cara membakar.
Mereka juga menjelaskan proses hukum yang akan dijalani bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan atau hutan. Dengan kesabaran dan pendekatan yang humanis, Bripda Abang Azril Asrori membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah Karhutla.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Polsek Boyan Tanjung dalam mencegah terjadinya Karhutla.
Dengan kerja sama antara Polsek Boyan Tanjung dan masyarakat, diharapkan Karhutla dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Penulis: Humas Polsek Boyan Tanjung
0Comments
Komentarlah dengan bijak