Polsek Boyan Tanjung Gencar Sosialisasi Stop Tambang Emas Tanpa Izin
Polsek Boyan Tanjung terus berupaya mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayahnya. Pada Senin(27/10/2025), Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan penambangan emas tanpa izin.
Kegiatan Sosialisasi
- Mensosialisasikan bahaya penambangan emas tanpa izin dan dampaknya terhadap lingkungan
- Menjelaskan proses hukum yang akan dijalani bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan penambangan emas tanpa izin
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal
Brigpol Ria Safitri dan Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghentikan penambangan emas tanpa izin. Dengan kesabaran dan pendekatan yang humanis, mereka berharap dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal.
Kapolsek Boyan Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program Polsek Boyan Tanjung dalam mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin. Dengan kerja sama antara Polsek Boyan Tanjung dan masyarakat, diharapkan penambangan emas tanpa izin dapat dicegah dan lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Penulis: Humas Polsek Boyan Tanjung
0Comments
Komentarlah dengan bijak