Personil Polsek Kalis, melaksanakan sosialisasi larangan PETI
Polres Kapuas Hulu _Polsek Kalis, Personil Polsek Kalis, melaksanakan sosialisasi larangan PETI, kepada warga Kecamatan Kalis, Senin (27/10/2025).
Untuk mencegah adannya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari PETI, Personil Polsek Kalis melaksanakan sosialisasi larangan PETI, kepada warga masyarakat.
Kapolsek Kalis Akp Abdul Daeng Usman menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan Kalis.
“Kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek Kalis Akp Abdul Daeng Usman mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, kami juga melakukan pembentangan spanduk larangan PETI yang sebarkan oleh para personil Polsek Kalis sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas itu, karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
“Harapannya agar warga masyarakat jangan melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin karena sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI,” ujar Kapolsek Kalis
0Comments
Komentarlah dengan bijak