Putussibau – Selasa (16/9/2025), bertempat di Pendopo Bupati Kapuas Hulu, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 23 orang dan 282 kepala desa, serta jajaran instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H, Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto, S.P., Sekda Kapuas Hulu H. Mohd Zaini, M.M., Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Muslimin, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Dr. Syamsuri, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Rina Lestari Br. Sembiring, S.H., M.H., Dandim 1206/PSB Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, perwakilan Yonif 644/WLS Lettu Inf Sigit Wibowo, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kapuas Hulu menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menjadi panduan penting dalam penatalaksanaan pemerintahan desa. Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah penyampaian arahan, pemecahan masalah, serta forum diskusi strategis guna memperkuat pembangunan desa.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam arahannya menyampaikan bahwa visi misi pemerintah daerah sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Program-program prioritas yang didorong antara lain ketahanan pangan, makan bergizi gratis, pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga program pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bupati juga menegaskan pentingnya peran pemerintah desa sebagai lini terdepan yang memahami kebutuhan masyarakatnya. Inovasi, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta pemberdayaan masyarakat desa perlu terus digalakkan agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa.
Selain itu, Bupati mengingatkan para kepala desa untuk turut menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing, terutama dalam menyikapi situasi nasional saat ini yang rawan isu sosial. Kepala desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan agar tidak berkembang dan viral di media sosial.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, serta Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. Rangkaian acara berlangsung lancar hingga pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak