Hulu Gurung – Selasa, 2 September 2025, Satlantas Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Tommy Sagita bersama dua personel Satlantas, dengan menggandeng tim gabungan dari Jasa Raharja Samsat BPKBD, Satpol PP, serta Subditpom 1206 Tanjungpura.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pajak kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu taat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Aipda Tommy Sagita menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Hulu Gurung.
“Selain untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kegiatan ini juga sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu disiplin berlalu lintas dengan kendaraan yang sah secara administrasi,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah kendaraan yang kedapatan belum melaksanakan kewajiban pajaknya diberikan imbauan serta diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di Samsat terdekat.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak