Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

*Polsek Jongkong Gencar Sosialisasikan Stop PETI di Desa Ujung Said*



Kapuas Hulu - Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi pencegahan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong kabupaten Kapuas Hulu, pada Sabtu (5/7/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya PETI dan mendorong mereka untuk meninggalkan praktik ilegal tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk personel Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Engki H., personel Koramil Jongkong yang dipimpin Kopda Pou Oza, Ketua BPD Desa Ujung Said Mus Mulyadi, perangkat desa Idi Sumadi dan perwakilan masyarakat M Yamin. 

Kegiatan diawali dengan apel pagi di Mako Polsek Jongkong, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Desa Ujung Said menggunakan speed boat.

Saat tiba di lokasi, petugas memasang banner "STOP Pertambangan Tanpa Izin (PETI)" dan melakukan pembakaran terhadap alat-alat PETI yang ditemukan sebagai bentuk peringatan agar alat tersebut tidak digunakan kembali dan apabila digunakan kembali Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu akan menindak tegas melalui jalur hukum. 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa masyarakat Desa Ujung Said telah bekerja sebagai penambang karena keterbatasan ekonomi, namun mereka bersedia mematuhi aturan yang ada dan berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa diberikan Ijin Pertambangan Rakyat.

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu juga memberikan himbauan kepada masyarakat pekerja PETI bahwa kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan tanah longsor. Mereka juga diancam dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 100 miliar jika tetap melakukan PETI.

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kampanye stop PETI di daerah hukumnya, baik di desa, lokasi, maupun di media sosial. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Forkopimcam dan tokoh masyarakat untuk memastikan sosialisasi larangan PETI dapat lebih maksimal.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget