Kapuas Hulu - Polsek Silat Hilir melakukan monitoring dan penindakan terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rambutan/Salat, Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (4/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Silat Hilir, Aiptu Sugiono, bersama dengan Kanit Reskrim Aipda Nurhadi, Kanit Propam Aipda D. Simatupang, Bripka Ricky LT, dan Brigpol Wayan P, serta perangkat Desa Perigi, Aphang dan Gerok.
Saat tiba di lokasi, petugas masih menemukan beberapa unit alat PETI, meskipun pekerja dan pemilik alat tidak ada di tempat. Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran dan pembakaran alat PETI tersebut.
Kanit Lantas Polsek Silat Hilir, Aiptu Sugiono, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya kegiatan PETI di wilayah tersebut. "Kami akan terus memantau situasi dan perkembangan di lapangan untuk memastikan kegiatan PETI tidak kembali marak," ujarnya.
Kegiatan monitoring dan penindakan PETI ini berlangsung selama kurang lebih 3 jam dan berakhir pada pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Polsek Silat Hilir Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak