Pada hari Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 10.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di wilayah Desa Lubuk Antuk dan Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Sprint Kapolsek Hulu Gurung Nomor: Sprin/178/VII/2025 tanggal 27 Juli 2025. Tim pelaksana terdiri dari Kapolsek Hulu Gurung IPTU Haryono, Kanit Reskrim AIPTU F. Situmorang, SH., personel Polsek Juliando Marsellino Sulu, serta Kepala Desa Mubung, Sdr. Ismail.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan keberangkatan tim dari Mapolsek Hulu Gurung menuju lokasi yang berada di sisi Jalan Lintas Selatan, tepatnya di perbatasan antara Desa Lubuk Antuk dan Desa Mubung. Perjalanan menempuh waktu sekitar 20 menit menggunakan kendaraan roda empat dan dua. Setibanya di lokasi pada pukul 10.50 WIB, tim langsung menemui para pemilik mesin dan menyampaikan imbauan serta peringatan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan. Para pekerja PETI bersedia menghentikan kegiatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Adapun pemilik mesin yang teridentifikasi sebanyak enam orang, yakni Eci, Robi, Abang Itam, Habibi, Ijam, dan Tamin. Jenis mesin yang digunakan antara lain mesin sedot dan mesin jek. Selain melakukan imbauan, tim juga mencatat identitas para pelaku serta jenis mesin yang digunakan. Dokumentasi kegiatan turut diambil sebagai bahan laporan dan pembuktian. Pada pukul 12.00 WIB, seluruh tim kembali ke Mapolsek Hulu Gurung setelah memastikan bahwa aktivitas telah dihentikan.
Hasil yang telah dicapai dalam kegiatan ini antara lain pendataan identitas pekerja PETI, pendataan jenis mesin, serta kesanggupan dari para pelaku untuk membongkar mesin dan tidak melakukan aktivitas penambangan kembali. Ke depan, Polsek Hulu Gurung akan melakukan monitoring lanjutan untuk memastikan pembongkaran alat berjalan dengan baik serta berkoordinasi dengan pimpinan di Polres Kapuas Hulu guna menentukan langkah hukum atau preventif selanjutnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons kooperatif dari masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak