Silat Hilir – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2025–2026, Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, S.H. bersama anggota menjadi narasumber di SMPN 2 Silat Hilir, Kamis (10/07/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada peserta didik baru, khususnya siswa-siswi kelas VII, terkait bahaya judi online, penyalahgunaan narkotika (NAPZA), bullying, serta pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Ps. Kanit Lantas Aiptu Sugiono dan Ps. Kanit Reskrim Aiptu Nurhadi, menyampaikan sejumlah pesan penting, antara lain:
Mengajak para pelajar untuk tidak terlibat dalam praktik judi online yang marak terjadi di kalangan remaja.
Menekankan bahaya narkoba dan larangan keras untuk menyalahgunakan maupun mengedarkannya.
Mengingatkan pentingnya menjaga etika dan perilaku, serta tidak melakukan perundungan (bullying) baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Mendorong pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebanyak 85 siswa kelas VII SMPN 2 Silat Hilir mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Para siswa tampak aktif menyimak materi yang disampaikan serta menunjukkan ketertarikan dalam sesi tanya jawab.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB ini berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi aman serta kondusif. Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan MPLS ini diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, disiplin, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak