Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

POLSEK SILAT HILIR GELAR KRYD UNTUK CEGAH KEJAHATAN DAN AKTIVITAS ILEGAL DI PERBATASAN KAPUAS HULU




Silat Hilir, 10 Juli 2025 – Guna menekan angka kriminalitas dan aktivitas ilegal di wilayah hukumnya, Polsek Silat Hilir bersama personel Polres Kapuas Hulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (10/7/2025) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.


Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/654/VI/RES.1.24.2025 tanggal 23 Juni 2025, dengan Danru AIPTU Evanfri Simare-mare beserta 11 personel lainnya. Sasaran utama KRYD adalah upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkoba, dan kejahatan lainnya.


Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas baik dari maupun menuju Kabupaten Sintang. Dalam pelaksanaan razia tersebut, ditemukan beberapa pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta membawa muatan melebihi kapasitas atau overload. Para pelanggar telah diberikan teguran lisan dan surat peringatan sebagai bentuk pembinaan.


Kapolsek Silat Hilir IPDA Egidius Egi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Kapuas Hulu.


“Silat Hilir merupakan salah satu jalur utama keluar-masuk Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan KRYD ini penting untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal dan distribusi logistik yang berpotensi digunakan dalam aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin),” ujar Kapolsek.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga wilayah mereka dari potensi kejahatan dan penyalahgunaan sumber daya.

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget