KAPOLRES KAPUAS HULU SAMPAIKAN HIMBAUAN MELALUI MEDIA SOSIAL UNTUK TIDAK MEMBAKAR HUTAN
Putussibau – Kapolres Kapuas Hulu menggalakkan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Himbauan ini disampaikan pada Selasa, 29 Juli 2025, sebagai langkah preventif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa tindakan membakar hutan selain dapat merusak ekosistem, juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang membahayakan kesehatan serta mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian alam dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar, serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

0Comments
Komentarlah dengan bijak