Kapuas Hulu, 7 Juni 2025 – Guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Silat Hilir menggelar kegiatan razia kendaraan di Jalan Lintas Selatan, Simpang Silat, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat malam (6/6).
Kegiatan razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/571/V/RES.1.24./2025, dengan tujuan untuk melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah aktivitas ilegal seperti illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
Dipimpin oleh Danru BKO Polsek Silat Hilir, AIPTU Evanfri Simare Mare, kegiatan ini melibatkan 4 personel BKO Polres Kapuas Hulu dan 1 personel Polsek Silat Hilir, yang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua, empat, hingga roda enam yang melintas di jalur tersebut.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mencegah masuk keluarnya barang ilegal dari dan ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, terlebih jalur ini dikenal sebagai pintu masuk strategis dari arah perbatasan,” jelas AIPTU Evanfri.
Selama kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu pagi (7/6) pukul 07.00 WIB, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol. Seluruh kendaraan diperiksa dengan seksama, terutama yang membawa muatan mencurigakan.
Polres Kapuas Hulu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah konkret untuk memutus rantai distribusi ilegal serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak