Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

SPK REGU I POLSEK KALIS LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN PETI.




Personil Polsek Kalis melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI di Desa Kalis Raya wilayah hukum Polsek Kalis, hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025.


Seperti di ketahui Pertambang an emas tanpa izin (PETI) berdampak besar pada rusaknya lingkungan di sekitar kita, selain merusak ekosistem,  Pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini juga merusak kualitas air dan hilangnya ekosistem air, oleh karena itu Polsek Kalis selalu mensosialisasikan, menghimbau serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi melakukan Pertambangan emas tanpa izin (PETI)  di wilayah hukum Polsek Kalis.


"Kapolsek Kalis Ipda Frans Catur mengatakan bahwa saya bersama seluruh anggota Polsek Kalis berserta para pemangku kepentingan tak bosan bosanya untuk mensosialisasikan Stop Pertambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum saya, karena sangat berdampak sangat luas untuk rusaknya hutan dan hilangnya ekosistem ikan karena air yang tercemar, baku mutu air, saya berharap sosialisasi ini akan memberikan pencerahan dan untuk kita patuhi serta  laksanakan oleh kita semua.


"Selain dari pada langkah langkah persuasif tentu kedepan akan kita laksanakan upaya penegakan Hukum, agar memberikan Kepastian Hukum, rasa keadialan, manfaat serta efek jera, mengacu pada Undang Undang No.3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sangsi hukuman penjara Maksimal 10 Tahun dan Denda Maksimal Sepuluh Milyar.


Oleh karena itu sekali lagi saya menghimbau, mengajak kepada kita semua agar selalu mematuhi dan menjaga kelestarian lingkungan kita dari Penambangan emas tanpa ijin ( PETI ) tutur Ipda Frans Catur. W. 


Penulis: Humas Polsek Kalis

Label:

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget