Polres Kapuas Hulu- Polda Kalbar Sebagai upaya mengantisipasi aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin (peti) Personil Polsek Kalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi peti kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (21/05/2025)
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kalis dalam malakukan Sosialisasi peti diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan tanpa ijin dan sanksi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas peti tersebut.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP ROBERTO A. UDA, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Kalis Ipda Fransiskus Catur ”mengatakan bahwa sosialisasi peti ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambanga Tanpa Ijin (peti) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Ipda Fransiskus Catur".
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi peti yang ada di Kecamatan Kalis. pungkas Ipda Fransiskus Catur
Penulis : f.b
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak